Salah satu Metode pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 adalah Hybrid Learning atau kombinasi antara Metode daring dan Metode luring. Hal ini sebagai alternatif karena banyak pihak merasa khawatir berkaitan dengan pembelajaran di masa transisi pandemi covid-19 terutama jika tidak disiapkan secara baik, tatap muka pembelajaran di Januari 2021 berpotensi menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Salah satu solusi yang ditawarkan guna meredam kekhawatiran tersebut adalah dengan menerapkan pembelajaran tatap muka berbasis sistem hybrid learning. Seperti termuat dalam https://www.kompas.com/edu/read/2020/12/21/183914971/hybrid-learning-solusi-kekhawatiran-belajar-tatap-muka-awal-tahun-2021?page=all yang diakses pada hari Kamis, 10 Maret 2021 pukul 9.30 WIB. Hybrid learning merupakan pembelajaran dengan sistem daring yang dikombinasikan dengan pertemuan tatap muka untuk beberapa jam.
Hybrid learning
dilakukan guna meminimalisir dampak psikososial siswa. Ada juga yang menganggap
hybrid learning sama halnya dengan blended
learning. Bentuk pembelajarannya merupakan kombinasi antara pembelajaran
tatap muka dengan pembelajaran daring. Hybrid
yang dimaksud adalah pembelajaran tatap muka dilakukan secara rotasi dengan
jumlah siswa 50 persen. Misalnya, dari jumlah siswa 30 orang menjadi 15 orang
per pertemuan tatap muka di kelas. Sisanya mengikuti kelas pembelajaran daring
atau luring, dan bergantian. Pembelajaran tatap muka dilakukan untuk memberi
kesempatan bagi anak-anak yang kesulitan melakukan PJJ.
Penerapan hybrid learning sama seperti dengan pembelajaran yang dilakukan
selama ini, yaitu dimulai dengan persiapan, antara lain sebagai berikut:
a. Media pembelajaran yang digunakan.
Adapun
media Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring sesuai dengan Surat Edaran
nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam
masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19), antara lain: dapat
menggunakan gawai (Gadget) maupun laptop dengan aplikasi teleconverence dengan
memanfaatkan beberapa aplikasi ViCon seperti google meet, zoom, facebook messenger meeting, Cisco Webex Meeting, Whatsapp video call dan yang lainnya.
Sedangkan Learning Management System
(LMS) yang dapat digunakan dalam pembelajaran daring diantaranya Moodle, Google Classroom, dan Microsoft office
365.
Kemudian
secara luring dapat memanfaatkan media pembelajaran berupa modul belajar
mandiri, buku paket, lembar kerja peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, alat
peraga, televisi, koran dan media belajar dari benda atau alam sekitar. Pelaksanaan pembelajaran Metode kombinasi daring-luring (Hybrid) sebagian besar siswa menggunakan
portal belajar online. Adapun portal belajar dan aplikasi daring yang dapat
digunakan seperti dalam http://pusdatin.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2020/05/PANDUAN-PEMBELAJARAN-JARAK-JAUH-BELAJAR-DIRUMAH-MASA-C-19.pdf yang diakses
pada hari Kamis, 10 Maret 2021 pukul 10.50 WIB sebagai berikut:
-
Rumah
belajar dengan mengakses
https://belajar.kemdikbud.go.id
-
Kelas
Pintar dengan mengakses: https://kelaspintar.id
-
Sekolah
Online Ruangguru Gratis dengan mengakses: https://sekolahonline.ruangguru.com
-
Gratis
belajar online Sekolahmu dengan mengakses: https://www.sekolah.mu/tanpabatas
-
TV
edukasi Kemendikbud dapat diakses melalui http://tve.kemdikbud.go.id/live
-
Guru
Berbagi yang dapat diakses melalui http://guruberbagi.kemdikbud.go.id
-
Suara
edukasi Kemendikbud yang dapat diakses melalui https://suaraedukasi.kemdikbud.go.id
-
Video
pembelajaran Kemendikbud yang dapat diakses melalui http://video.kemdikbud.go.id
-
https://sahabatkeluarga.kemdikbud,go.id
-
Buku
sekolah elektronik yang dapat diakses melalui https://bse.kemdikbud.go.id
-
Sumber
bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dapat diakses melalui https://sumberbelajar.seamolec.org
-
Jurnal
daring Kemendikbud yang dapat diakses melalui https://perpustakaan.kemdikbud.go,id/jurnal-kemendikbud
-
Informasi
penanganan COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dapat
diakses melalui https://covid19.go.id
-
Portal
informasi pendidikan Kemendikbud selama COVID-19 yang dapat diakses melalui http://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id
b. Materi dan
Penjadwalan Pembelajaran Jarak jauh.
Dalam
proses pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid) ini, sekolah mengatur pembelajaran antara lain sebagai
berikut :
-
Guru
memetakan materi pelajaran yang penting sesuai tingkat kesulitan dan keluasan
yang harus dilakukan pembelajaran tatap muka virtual, dengan penugasan online dan cukup dengan offline.
-
Sekolah
maksimal online dalam sehari selama 6
jam pelajaran, kecuali hari jumat hanya 3 jam pelajaran, dengan diselingi
istirahat 10 menit setiap jam, dengan memperhatikan fleksibilitas waktu.
-
Pelaksanaan hybrid learning dapat dilaksanakan dengan pembagian peserta
pembelajaran dalam satu kelas dibagi menjadi dua shift. Untuk minggu pertama
misal shift A pembelajaran tatap muka shift B pembelajaran secara daring.
Sebaliknya pada minggu kedua shift A pembelajaran secara daring shift B
pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka dilakukan secara langsung di
dalam kelas.
-
Penjadwalan
tugas guru dalam satu minggu kurang lebih untuk tatap muka virtual atau melalui
video 8 jampel, pemantauan dan penilaian
tugas online selama 8 jampel dan
penilaian dan tugas offline 8 jampel.
-
Peserta
didik mengikuti pembelajaran online maksimal 3 jam pelajaran setiap hari,
kecuali hari jumat 2 jam pelajaran dengan diselingi istirahat 10 menit setiap
jam. Penyelesaian tugas ofline
menyesuaikan jenis tugas dan materi.
-
Sekolah
dapat melaksanakan pembelajaran online
serentak untuk mapel yang sama untuk satu jenjang kelas dan bergantian untuk
untuk mapel berbeda atau kelas berbeda.
c. Sarana dan prasarana
yang harus disiapkan sekolah
Sarana
prasarana yang harus disiapkan sekolah untuk penerapan Metode Kombinasi
Daring-Luring (Hybrid), sebagai
berikut:
-
Sekolah
memiliki komputer atau laptop dalam kondisi baik sejumlah 2/3 jumlah guru yang
akan digunakan untuk pembelajaran .
-
Memiliki
sambungan internet dengan kapasitas yang cukup untuk kegiatan pebelajaran.
-
Memiliki
jaringan listrik yang memadai.
-
Sekolah
mempersiapkan kurikulum pembelajaran Metode kombinasi
daring-luring (Hybrid)
d. Kapabelitas
yang harus dimiliki Guru
-
Guru
memiliki gadget / gawai android atau laptop untuk proses pembelajaran kombinasi
daring-luring (Hybrid).
-
Guru
mampu mengoperasikan gawai atau laptop untuk mengakses dan mengelola LMS
pembelajaran.
-
Guru
mampu membuat video pembelajaran sebagai media
pembelajaran daring atau mengadopsi dan mengadaptasi dari internet
-
Guru
memiliki Silabus dan RPP pembelajaran kombinasi daring- luring (Hybrid) yang akan digunakan untuk pembelajaran.
-
Guru
membuat modul pembelajaran untuk pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid) dengan memetakan materi daring-luring.
e. Akses sarana
PJJ yang harus dimiliki Peserta Didik sebagai
berikut:
-
Peserta
didik memiliki gawai/gadget atau laptop untuk mengakses LMS yang digunakan
sekolah, untuk penggunaan kombinasi daring-luring
(Hybrid) sesuai jadwal.
-
Peserta
didik memiliki wifi atau minimal kuota yang cukup untuk mengakses pembelajaran
kombinasi daring-luring (Hybrid).
-
Peserta
didik memiliki sambungan listrik yang cukup untuk
pembelajaran.
-
Semua
peserta didik dapat mengakses modul belajar mandiri, buku paket, lembar kerja
peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, alat peraga, media elektronik dan media
pembelajaran benda yang disediakan sekolah untuk proses pembelajaran kombinasi
daring- luring (Hybrid)
f.
Pendampingan
yang harus dilakukan orang tua sebagai berikut.
-
Orang
tua peserta didik memfasilitasi gawai/gadget atau laptop untuk proses
pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid).
-
Orang
tua peserta memfasilitasi wifi atau minimal kuota untuk proses pembelajaran
kombinasi daring-luring (Hybrid).
-
Orang
tua peserta didik mengetahui jadwal pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid) serta memantau penggunaan gawai
/ HP yang tidak semestinya oleh anak.
-
Orangtua
peserta didik memantau dan mengarahkan peserta didik dalam belajar sesuai
panduan pendampingan yang disampaikan sekolah.
-
Orang
tua mendampingi siswa untuk mengakses modul belajar mandiri, buku paket, lembar
kerja peserta didik(LKPD), bahan ajar
cetak, alat peraga, media elektronik dan media pembelajaran benda yang
disediakan sekolah untuk proses pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid)
g. Komunikasi
guru dengan orang tua dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
-
Guru
dan orang tua dapat berkomunikasi secara ViCon, telepon maupun chat, melalui
grup maupun personal menggunakan whatsapp atau aplikasi lainnya.
-
Orangtua
juga dapat berkomunikasi langsung ke sekolah dengan protokol kesehatan Covid-19
yang ketat.
-
Komunikasi
orangtua dapat dapat dilakukan kepada guru mata pelajaran, wali kelas atau BK
tentang permasalahan siswa, bahan ajar maupun tugas anak.
h. Supervisi oleh
Kepala Sekolah.
-
Kepala
sekolah melakukan pemantauan setiap saat dan melakukan supervisi pelaksanaan
pembelajaran kombinasi daring-luring (Hybrid)
minimal satu kali dalam satu semester, untuk semua mapel.
-
Supervisi
dilakukan dengan masuk langsung dalam aplikasi yang digunakan guru dalam proses
pembelajaran atau melihat disamping guru diluar jaringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar