Metode
Pembelajaran Luar Jaringan (Luring)
Pengertian
pembelajaran Luar Jaringan (Luring) penulis kutip dari https://www.amongguru.com/pembelajaran-daring-dan-luring-pengertian-ciri-ciri-serta-perbedaannya/. yang diakses pada tanggal 10 Maret 2021 pada pukul 8.53
WIB.
Metode pembelajaran Luar Jaringan atau Luring adalah
kepanjangan dari “luar jaringan” sebagai pengganti kata offline. Kata “luring” merupakan
lawan kata dari “daring”. Dengan demikian, pembelajaran luring dapat diartikan sebagai
bentuk pembelajaran yang sama sekali tidak dalam kondisi terhubung jaringan
internet maupun internet.
Luring
yang dimaksud pada model pembelajaran yang dilakukan di luar jaringan. Dalam
artian, pembelajaran yang satu ini dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan
zonasi dan protokol kesehatan yang berlaku. Metode ini sangat pas buat pelajar
yang ada di wilayah zona kuning atau hijau terutama dengan protokol ketat new
normal.
Dalam
metode yang satu ini, siswa akan diajar secara bergiliran (shift model)
agar menghindari kerumunan. Model pembelajaran Luring ini disarankan oleh
Mendikbud untuk memenuhi penyederhanaan kurikulum selama masa darurat pendemi
ini.
Metode
ini dirancang untuk menyiasati penyampaian kurikulum agar tidak berbelit saat
disampaikan kepada siswa. Selain itu, pembelajaran yang satu ini juga dinilai
cukup baik bagi mereka yang kurang memiliki sarana dan prasarana mendukung
untuk sistem daring.
Sebelum pembelajaran
dilaksanakan guru dianjurkan untuk menyiapkan RPP dan menyiapkan bahan ajar,
jadwal dan penugasan kemudian mengirimkannya ke peserta didik atau orang tua
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengikuti protokol kesehatan. Kemudian
memastikan semua peserta didik telah mendapatkan lembar jadwal dan penugasan,
serta mengkondisikan waktu pengambilan tugas setiap sekali sepekan di akhir
minggu atau disebarkan melalui media komunikasi yang tersedia.
Pada saat
pembelajaran luring guru dibantu orang tua atau wali dari peserta didik dengan
jadwal dan penugasan yang telah diberikan dengan cara berkolaborasi. Guru juga
dapat melakukan kunjungan ke rumah peserta didik untuk melakukan pengecekan dan
pendampingan belajar namun tetap wajib melakukan prosedur pencegahan penyebaran
Covid-19 serta tetap melaksanakan doa bersama sebelum melaksanakan
pembelajaran.
Setelah kegiatan
pembelajaran guru memastikan setiap peserta didik mengisi lembar aktivitas
sebagai bahan pemantauan belajar harian. Guru orang tua atau wali dari peserta
didik memberikan tanda tangan pada sesi belajar yang telah tuntas di lembar
pemantauan harian, memastikan penugasan diberikan sesuai jadwal dan meminta
untuk dikumpulkan setiap akhir minggu sekaligus mengambil jadwal dan penugasan
untuk pekan berikutnya. Dikutip dari
https://riaupos.jawapos.com/pendidikan/06/09/2020/237672/strategi-guru-dalam-memfasilitasi-pembelajaran-luring.html yang diakses
pada hari Kamis, 10 Maret 2021 pukul 22.05 WIB
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Metode
Luar Jaringan (Luring), antara lain :
a. Media dan
sumber pembelajaran .
Menurut
Surat Edaran Kemendikbud RI No.15 tahun 2020 bahwa Media dan Sumber Belajar
Pembelajaran Luring Pembelajaran di rumah secara luring dalam masa BDR dapat
dilaksanakan melalui: a. televisi, contohnya Program Belajar dari Rumah melalui
TVRI; b. radio; c. modul belajar mandiri dan lembar kerja; d. bahan ajar cetak;
dan e. alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
b. Sarana dan prasarana
yang harus disiapkan sekolah.
Sarana
dan prasarana (Sarpras) yang harus dipersiapkan sekolah untuk pembelajaran
Luring Penuh diantaranya modul belajar mandiri, buku paket, lembar kerja
peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, buku kegiatan siswa, dan media
pembelajaran benda.
c. Kapabelitas
Guru.
Kapabelitas
yang harus dimiliki guru dalam pembelajaran
metode Luring adalah:
-
Memiliki
silabus dan RPP pembelajaran PJJ luring
-
Menyediakan
media pembelajaran berupa modul belajar mandiri, buku kegiatan siswa, lembar
kerja peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, dan menentukan media pembelajaran
benda yang sesuai dengan mata pelajarannya.
d. Sarana yang
dimiliki siswa.
Sarana
pembelajaran jarak jauh (PJJ) Metode Luring yang sebaiknya dimiliki peserta
didik adalah televisi, radio, koran atau majalah, media lain atau lingkungan
yang sesuai dengan mata pelajarannya.
e. Pendampingan
yang harus dilakukan orang tua.
Pendampingan
orang tua dalam dalam pembelajaran Luring Penuh adalah memastikan semua anak
dapat mengakses modul belajar mandiri, buku paket, lembar kerja peserta didik
(LKPD), bahan ajar cetak, alat peraga, dan media pembelajaran benda dan
lingkungan yang sesuai dengan mata pelajarannya.
f.
Komunikasi
guru dengan orang tua.
Komunikasi
guru dengan orang tua masih bisa menggunakan HP/gawai melalui telepon, SMS atau
WA, karena Metode Luring hanya untuk pembelajaran. Komunikasi juga bisa
kunjungan orang tua ke sekolah sambil memfasilitasi pengambilan modul belajar
mandiri, buku paket, lembar kerja peserta didik (LKPD), bahan ajar cetak, dan
alat peraga yang disediakan sekolah.
g. Penjadwalan
Pembelajaran Jarak Jauh.
Dalam
proses pembelajaran Luring Penuh ini, sekolah mengatur pembelajaran sebagai
berikut : Online hanya untuk
komunikasi dengan orang tua (kalau dimungkinkan dengan Whatsapp atau telepon). Seluruh
materi dan pembelajaran dilakukan secara offline
dengan sistem PJJ, dengan mengutamakan aktivitas yang bermakna dari peserta
didik tanpa harus menyelesaikan ketuntasan kurikulum.
h. Supervisi oleh
Kepala Sekolah.
Kepala
sekolah melakukan lebih sering dan menekankan pada pemantauan setiap saat.
Pelaksanaan supervisi pembelajaran Metode Luring penuh minimal satu kali dalam
satu semester untuk semua mapel. Supervisi bersifat pemantauan hanya melihat
LKPD, hasil kerja siswa dan cara penilaian guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar